Kamis 07 Mar 2024 18:21 WIB

Kesaksian Mahasiswa Penerima KJMU, Sempat Dinyatakan tak Layak Pemprov DKI Jakarta

PJ Gubernur DKI memastikan tak ada pencabutan penerima KJMU.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Ni Made Puspita Dewi (kiri), salah satu penerima KJMU, usia bertemu dengan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Ni Made Puspita Dewi (kiri), salah satu penerima KJMU, usia bertemu dengan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ni Made Puspita Dewi (23 tahun) bersama rekan-rekannya mendatangi Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024). Kedatangan para mahasiswa itu tak lain untuk memenuhi undangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dewi, sapaan akrab Ni Made Puspita Dewi, mengaku undangan itu tak lain untuk membahas polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang belakangan ramai. Pasalnya, banyak informasi mengenai penerima KJMU yang statusnya dianggap tak layak menerima bantuan sosial pendidikan itu.

Baca Juga

"Saya pengurus (KJMU) kena dampak juga. DTKS saya (jadi) tidak layak," kata dia mengisahkan masalah itu, Kamis.

Dewi sempat bingung lantaran dikategorikan tidak layak menerima KJMU. Padahal, saat ini perempuan yang kini kuliah di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu hanya tinggal bersama neneknya, yang notabene merupakan penerima bantuan sosial melalui Kartu Lansia. Kedua orang tuanya sudah meninggal.

Ketika itu, Dewi langsung mendatangi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Ia ingin memertanyakan alasan pencabutan statusnya sebagai penerima manfaat KJMU.

Nangis-nangis di Dinas Pendidikan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement