REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ni Made Puspita Dewi (23 tahun) bersama rekan-rekannya mendatangi Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024). Kedatangan para mahasiswa itu tak lain untuk memenuhi undangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dewi, sapaan akrab Ni Made Puspita Dewi, mengaku undangan itu tak lain untuk membahas polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang belakangan ramai. Pasalnya, banyak informasi mengenai penerima KJMU yang statusnya dianggap tak layak menerima bantuan sosial pendidikan itu.
"Saya pengurus (KJMU) kena dampak juga. DTKS saya (jadi) tidak layak," kata dia mengisahkan masalah itu, Kamis.
Dewi sempat bingung lantaran dikategorikan tidak layak menerima KJMU. Padahal, saat ini perempuan yang kini kuliah di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu hanya tinggal bersama neneknya, yang notabene merupakan penerima bantuan sosial melalui Kartu Lansia. Kedua orang tuanya sudah meninggal.
Ketika itu, Dewi langsung mendatangi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Ia ingin memertanyakan alasan pencabutan statusnya sebagai penerima manfaat KJMU.
Nangis-nangis di Dinas Pendidikan...