Kamis 07 Mar 2024 14:18 WIB

Dewan Sebut Anggaran KJMU Era Pj Heru Berkurang Setengah

Anggaran KJMU 2024 tinggal Rp 180 miliar, padahal pada 2023 masih Rp 360 miliar.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Komisi E DPRD DKI, Iman Satria.
Foto: Dok DPRD DKI
Ketua Komisi E DPRD DKI, Iman Satria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Munculnya keluhan dari penerima terkait pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di media sosial (medsos) berujung polemik. Pasalnya, pencabutan bantuan sosial pendidikan itu berpotensi membuat banyak mahasiswa tidak mampu putus kuliah.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengakui, ada pengurangan anggaran dari Pemprov DKI DKI pada era Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono untuk program KJMU. Menurut dia, pada tahun ini, anggaran untuk KJMU hanya sekitar Rp 180 miliar.

Baca Juga

Nilai itu berkurang hampir setengahnya dibandingkan 2023, yang mencapai Rp 360 miliar. "Jadi begini Komisi E akan RDP (rapat dengar pendapat) nanti Kamis (pekan depan) melihat terkait anggarannya yang terbatas. Tahun 2024 jauh lebih rendah. Berkurang setengahnya," kata Iman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Akibat berkurangnya anggaran, Pemprov DKI mengambil penerima manfaat berdasarkan rangking yang didasarkan desil kemiskinan. Akibatnya, menurut Iman, terdapat informasi adanya penerima KJMU yang dicabut statusnya.

"Nanti (DPRD) akan rapat dengan dinas pendidikan minta anggaran tambahan ke dalam anggaran perubahan, karena banyak orang tidak dapat KJMU," kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Iman pun menyarankan, sementara ini Pemprov DKI sebaiknya tidak perlu memberikan KJMU kepada penerima baru. Dia meminta Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mempertahankan penerima KJMU yang sudah ada, sehingga mereka tidak putus kuliah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement