Selasa 02 Dec 2025 07:27 WIB

Dewan Dorong Pramono Segera Tetapkan UMP DKI Jakarta 2026

Pemprov DKI masih melakukan pembahasan untuk menentukan besaran UMP Jakarta 2026.

Rep: Bayu Adji Prihammanda / Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin.
Foto: Dok Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum juga menentukan besaran upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026. Padahal, 2025 hanya tinggal tersisa kurang satu bulan lagi.

Ketua DPRD DKI Khoirudin mengatakan, pihaknya akan mendorong Gubernur Pramono Anung Wibowo untuk segera menetapkan UMP Jakarta 2026. Hal itu lantaran UMP akan menjadi patokan bagi para pengusaha mengatur keuangan perusahaan ke depannya.

Baca Juga

"Saya mendorong Pak Gubernur segera menetapkan UMP tersebut. Karena UMP itu menjadi patokan bagi banyak pihak, di antaranya juga transportasi dan sebagainya, diantaranya juga para pengusaha, menunggu penetapan dari Gubernur untuk UMP di DKI Jakarta," kata Khoirudin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).

Gubernur Pramono mengatakan, Pemprov DKI masih melakukan pembahasan untuk menentukan besaran UMP Jakarta 2026. Menurut dia, pembahasan itu dilakukan oleh pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. "Sekarang kan sedang dalam pembahasan tripartit. Kami menunggu itu," katanya.

Menurut dia, Pemprov DKI bakal segera mengumumkan besaran UMP ketika pembahasan sudah selesai dilakukan. Meski begitu, Pramono belum bisa memastikan waktu pengumuman itu akan dilakukan. "Kalau nanti sudah dilaporkan kepada Gubernur, tentunya pada saat itu kami akan sampaikan secara terbuka kepada publik," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement