REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertanggung jawab atas kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor akibat tertabrak armada Jaklingko di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan, duka cita atas meninggalnya pengendara motor tersebut.
"Saya sudah mendengar bahwa ada masyarakat yang bernama Rahmat Juniarto yang kemudian sebagai pengemudi motor di daerah Cilangkap tersenggol oleh JakLingko sampai meninggal dunia," ujar Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).
Pramono telah menginstruksikan jajaran Pemprov DKI untuk menanggung seluruh biaya yang berkaitan dengan kecelakaan yang menewaskan korban. Dia menegaskan, sopir-sopir yang berada di bawah naungan Pemprov DKI, termasuk Jaklingko dan Transjakarta tidak boleh ugal-ugalan di jalan.