Kamis 11 Dec 2025 09:56 WIB

Buntut 22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Dirut Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka

Penetapan MW sebagai tersangka dilakukan setelah pemeriksaan saksi.

Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran gedung di kawasam Cempaka Baru, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Sebanyak 22 korban yang merupakan karyawan di Gedung Terra Drone tersebut meninggal dunia akibat insiden kebakaran yang terdiri dari 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki, sementara korban selamat sebanyak 19 orang. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12.43 WIB dan berhasil dipadamkan oleh 29 unit mobil damkar dan 101 personel.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran gedung di kawasam Cempaka Baru, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Sebanyak 22 korban yang merupakan karyawan di Gedung Terra Drone tersebut meninggal dunia akibat insiden kebakaran yang terdiri dari 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki, sementara korban selamat sebanyak 19 orang. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12.43 WIB dan berhasil dipadamkan oleh 29 unit mobil damkar dan 101 personel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka atas musibah kebakaran yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia pada Selasa (9/12). MW dijerat dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. 

"Kami tetapkan MW (Dirut Terra Drone) sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Menurut dia, penetapan MW sebagai tersangka dilakukan setelah petugas memeriksa yang bersangkutan dan juga para saksi berjumlah 10 orang termasuk MW.

Roby mengatakan bahwa MW dikenakan dikenakan Pasal 187, 188 dan 359 KUHP terkait dengan sengaja atau kealpaannya hingga menyebabkan kebakaran dan bencana lainnya hingga terjadi kematian. "Kita kenakan Pasal 187,188, 359 KUHP," ujarnya.

Ia menambahkan untuk ancaman hukuman bagi tersangka yaitu 5 hingga 12 tahun kurungan penjara.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement