REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian telah memeriksa pemilik rumah toko (ruko) Terra Drone yang terbakar di Jakarta Pusat hingga menewaskan 22 orang pada 9 Desember 2025. Pemeriksaan dilakukan polisi pada akhir pekan lalu.
"Sudah, diperiksa pada Sabtu (13/12) kemarin," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Rabu.
Dia menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap pemilik ruko sudah ada, namun pihaknya masih belum menemukan unsur kelalaian dari pemilik ruko tersebut. "Masih dicari, masih perlu pendalaman," ujar Roby.
Dia mengatakan pemilik ruko yang berinisial N itu mengaku tidak memiliki tangga darurat pada rukonya. "Ya, memang benar, memang begitu keadaannya (tidak ada tangga darurat), tapi izin mendirikan bangunan sama sertifikat laik fungsi itu keluar antara sekitar tahun 2014 dan 2015," tutur Roby.
Lebih lanjut, terkait rencana pemanggilan kembali pihak pemilik gedung, Roby mengatakan pemilik gedung akan dipanggil kembali, namun setelah mendengar pendapat dari para ahli.
Lihat postingan ini di Instagram