Rabu 17 Dec 2025 15:31 WIB

Tak Punya Tangga Darurat, Gedung Terra Drone Punya Sertifikat Layak Fungsi Sejak 2014-2015

Polisi belum menemukan unsur kelalaian dari pemilik ruko.

Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran gedung di kawasan Cempaka Baru, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Sebanyak 22 korban yang merupakan karyawan di Gedung Terra Drone tersebut meninggal dunia akibat insiden kebakaran yang terdiri dari 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki, sementara korban selamat sebanyak 19 orang. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12.43 WIB dan berhasil dipadamkan oleh 29 unit mobil damkar dan 101 personel.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran gedung di kawasan Cempaka Baru, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Sebanyak 22 korban yang merupakan karyawan di Gedung Terra Drone tersebut meninggal dunia akibat insiden kebakaran yang terdiri dari 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki, sementara korban selamat sebanyak 19 orang. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12.43 WIB dan berhasil dipadamkan oleh 29 unit mobil damkar dan 101 personel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Pihak kepolisian telah memeriksa pemilik rumah toko (ruko) Terra Drone yang terbakar di Jakarta Pusat hingga menewaskan 22 orang pada 9 Desember 2025. Pemeriksaan dilakukan polisi pada akhir pekan lalu. 

"Sudah, diperiksa pada Sabtu (13/12) kemarin," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Dia menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap pemilik ruko sudah ada, namun pihaknya masih belum menemukan unsur kelalaian dari pemilik ruko tersebut. "Masih dicari, masih perlu pendalaman," ujar Roby.

Dia mengatakan pemilik ruko yang berinisial N itu mengaku tidak memiliki tangga darurat pada rukonya. "Ya, memang benar, memang begitu keadaannya (tidak ada tangga darurat), tapi izin mendirikan bangunan sama sertifikat laik fungsi itu keluar antara sekitar tahun 2014 dan 2015," tutur Roby.

Lebih lanjut, terkait rencana pemanggilan kembali pihak pemilik gedung, Roby mengatakan pemilik gedung akan dipanggil kembali, namun setelah mendengar pendapat dari para ahli.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement