REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan proses pemulihan aktivis KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras, Andrie Yunus diperkirakan berlangsung hingga dua tahun karena kompleksitas luka yang dialami.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan hasil pendalaman tim medis menunjukkan luka yang dialami Andrie tergolong luka bakar akibat zat kimia asam kuat.
“Operasi masih terus berlanjut dan diperkirakan berlangsung enam bulan hingga dua tahun ke depan untuk pemulihan,” ujar Saurlin, Kamis (26/3/2026).
Ia menjelaskan enam bulan pertama merupakan fase krusial dalam menentukan arah pemulihan, terutama untuk memastikan stabilitas kondisi luka dan respons tubuh terhadap tindakan medis lanjutan.
Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan penanganan medis yang dilakukan sejauh ini berjalan intensif dan terukur. Namun, kondisi tertentu, khususnya pada mata kanan korban, masih dalam tahap analisis sehingga perkembangan akhirnya belum dapat disimpulkan.
“Belum dapat dipastikan apakah mengalami perbaikan atau penurunan, karena masih dalam proses,” ujarnya.
View this post on Instagram