Jumat 12 Dec 2025 06:09 WIB

Polisi Buka Peluang Tersangka Lain dalam Kasus Kebakaran Gedung Terra Drone

Sebanyak 13 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kebakaran itu.

Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran gedung di kawasan Cempaka Baru, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Sebanyak 22 korban yang merupakan karyawan di Gedung Terra Drone tersebut meninggal dunia akibat insiden kebakaran yang terdiri dari 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki, sementara korban selamat sebanyak 19 orang. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12.43 WIB dan berhasil dipadamkan oleh 29 unit mobil damkar dan 101 personel.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran gedung di kawasan Cempaka Baru, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Sebanyak 22 korban yang merupakan karyawan di Gedung Terra Drone tersebut meninggal dunia akibat insiden kebakaran yang terdiri dari 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki, sementara korban selamat sebanyak 19 orang. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12.43 WIB dan berhasil dipadamkan oleh 29 unit mobil damkar dan 101 personel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan satu tersangka dalam kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone, Kemayoran, yang menewaskan 22 orang. Polisi tidak menutup kemungkinan akan mengumumkan tersangka lain.

"Pemeriksaan untuk orang yang lain atau karyawan yang lain masih tetap dilaksanakan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra i Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Menurut dia, ada 13 orang yang telah dimintai keterangan sebagai saksi baik dari karyawan, manajemen, maupun warga sekitar lokasi.

Hingga saat ini baru satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama Terra Drone Indonesia berinisial MW. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru karena polisi masih terus mendalami kasus kebakaran ruko tersebut. "Saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka selain dari dia (Direktur Utama Terra Drone)," ujarnya.

Roby menambahkan, untuk pemilik Ruko yang terbakar belum memenuhi panggilan penyidik dan petugas masih mempertimbangkan jadwal pemanggilan. "Untuk pemilik ruko masih kami pertimbangkan untuk dipanggil," katanya.

Sebelumnya, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang, pada Selasa (9/12).

"Kami kembali olah TKP lanjutan untuk mengumpulkan bukti," kata Kabid Fiskomfor Puslabfor Polri Kombes Pol Romylus Tamtalahitu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement