REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan satu tersangka dalam kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone, Kemayoran, yang menewaskan 22 orang. Polisi tidak menutup kemungkinan akan mengumumkan tersangka lain.
"Pemeriksaan untuk orang yang lain atau karyawan yang lain masih tetap dilaksanakan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra i Jakarta, Kamis.
Menurut dia, ada 13 orang yang telah dimintai keterangan sebagai saksi baik dari karyawan, manajemen, maupun warga sekitar lokasi.
Hingga saat ini baru satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama Terra Drone Indonesia berinisial MW. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru karena polisi masih terus mendalami kasus kebakaran ruko tersebut. "Saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka selain dari dia (Direktur Utama Terra Drone)," ujarnya.
Roby menambahkan, untuk pemilik Ruko yang terbakar belum memenuhi panggilan penyidik dan petugas masih mempertimbangkan jadwal pemanggilan. "Untuk pemilik ruko masih kami pertimbangkan untuk dipanggil," katanya.
Sebelumnya, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang, pada Selasa (9/12).
"Kami kembali olah TKP lanjutan untuk mengumpulkan bukti," kata Kabid Fiskomfor Puslabfor Polri Kombes Pol Romylus Tamtalahitu.