Jumat 12 Dec 2025 05:15 WIB

BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan 258 Pekerja Migran dari Malaysia

BP3MI Kepri memfasilitasi pemulangan 258 pekerja migran Indonesia dari Malaysia melalui Batam, melibatkan KJRI Johor Bahru.

Rep: antara/ Red: antara
BP3MI Kepri-KJRI fasilitasi pemulangan 258 PMI deportasi dari Malaysia.
Foto: antara
BP3MI Kepri-KJRI fasilitasi pemulangan 258 PMI deportasi dari Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM, – Sebanyak 258 pekerja migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan difasilitasi pemulangannya oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru melalui Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (11/12).

Kepala BP3MI Kepri, Iman Riyadi, menyatakan bahwa pemulangan ini dilakukan dalam tiga kelompok, di mana 101 PMI diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang di Johor Malaysia menuju Pelabuhan Batam Centre, Kota Batam. Selanjutnya, kelompok kedua sebanyak 157 PMI diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor Malaysia menuju Batam Centre.

Iman menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan mengenai jumlah PMI yang dipulangkan, termasuk rincian jumlah laki-laki, perempuan, lansia, dan anak-anak, serta alasan deportasi atau repatriasi.

"Pendataan ini penting untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi para PMI, dan apakah ada indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jika ditemukan indikasi, kami akan berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Iman.

Berdasarkan keterangan dari KJRI Johor Bahru, dari 258 PMI yang dipulangkan, sebanyak 101 PMI pulang melalui Program Mandiri yang dibiayai oleh Pemerintah Malaysia, sedangkan 150 PMI lainnya pulang dengan biaya sendiri. Tujuh PMI lainnya adalah korban kecelakaan kapal laut di perbatasan Batam-Malaysia.

Setelah tiba di Batam, semua PMI deportasi dibawa ke shelter P4MI Kota Batam untuk pendataan lebih lanjut dan pemulangan ke kampung halaman masing-masing. Di antara mereka, terdapat kelompok perempuan, anak-anak, lansia, serta satu PMI yang dipulangkan karena sakit akibat alergi obat-obatan.

Selain pendataan, BP3MI Kepri juga memberikan layanan penyembuhan trauma serta pemeriksaan kesehatan kepada para PMI yang baru saja keluar dari rumah detensi. Iman menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berfungsi sebagai agen travel, tetapi juga mendalami permasalahan yang dihadapi PMI, termasuk asal keberangkatan dan biaya yang dikeluarkan.

Pemulangan ini merupakan yang pertama di bulan Desember 2025, dengan rencana pemulangan berikutnya dijadwalkan pada 18 Desember 2025. Para PMI yang dideportasi umumnya telah menyelesaikan hukuman karena pelanggaran keimigrasian di Malaysia.

Data KJRI Johor Bahru menunjukkan bahwa dari Januari hingga November 2025, sebanyak 5.524 PMI telah dideportasi dari Malaysia, meningkat dari 4.709 orang pada tahun 2024. Sementara itu, jumlah repatriasi PMI atau WNI mencapai 151 orang, menurun dari 279 orang pada tahun sebelumnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement