REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian meninjau kondisi Gedung Terra Drone Indonesia di Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025). Lokasi tersebut menjadi pusat kebakaran yang menelan 22 korban jiwa.
Tito mengaku, telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi terkait insiden yang menelan banyak korban jiwa itu. Mengingat besarnya jumlah korban, sambung dia, Presiden Prabowo Subianto ikut memperhatikan insiden tersebut.
Tito mengungkapkan, Presiden Prabowo "tidak akan sampai hati" melihat tragedi yang merenggut 22 nyawa, termasuk satu ibu hamil. Sebagai pembina pemerintah daerah (pemda), ia merasa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut bertanggung jawab memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya.
"Saya yakin Bapak Presiden tidak menginginkan ini terulang kembali. Saya selaku Mendagri tentu pembina wilayah memiliki tanggung jawab untuk menangani dan memastikan jangan sampai terulang kembali," kata Tito kepada awak media usai meninjau kondisi gedung yang terbakar, Rabu.
Tito menyampaikan, ingin melihat langsung kondisi gedung dan memahami penyebab utama kebakaran. Sehingga, hal itu bisa dijadikan bahan evaluasi dan menjadi peringatan bagi seluruh pemda dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Mantan Kapolri itu mempertanyakan kelayakan gedung enam lantai tersebut yang tidak memiliki jalur evakuasi. Sehingga ketika terjadi kebakaran, lebih berisiko menelan korban jiwa karena pegawai di dalam tak bisa keluar.
Tito meminta pemda memperketat penerbitan PBG, terutama untuk bangunan berisiko tinggi. "Setiap pembuatan bangunan harus ada pengujian pencegahan atau mitigasi kebakaran," jelas Tito.
Dia menyebut, mekanisme Online Single Submission (OSS) setelah terbit Undang-Undang tentang Cipta Kerja memang mempermudah proses PBG melalui kategori risiko rendah, sedang, dan tinggi. Namun, insiden Gedung Terra Drone menunjukkan perlunya evaluasi, terutama terkait bangunan tinggi yang tidak dilengkapi sarana keselamatan.
Kebakaran diduga bermula dari lantai satu akibat bahan baterai drone yang mudah terbakar. Kemudian, si jago merah merembet membakar sebagian gedung. Sejumlah pekerja terjebak dan tidak bisa menyelamatkan diri dari kepungan asap.
Tito mengingatkan, salah satu syarat bangunan adalah Sertifikat Laik Fungsi (SLF). "Sertifikat ini termasuk mengenai pencegahan kebakaran, maka biasanya akan dicek oleh dinas pemadam kebakaran pada saat SLF akan diterbitkan. Apakah suatu gedung punya alat pemadam kebakaran dan jalur evakuasi?" kata Tito.