REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mendalami kasus dugaan pencabulan mantan guru les pria berinisial D (61 tahun) kepada siswi SD inisial AD (9) di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). "Ya, semua itu, sedang dalam proses pendalaman," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Purwosusilo saat ditemui di Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024).
Purwosusilo mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan pihak terkait. Adapun salah satu prosedur yang akan dijalankan yakni melakukan penyembuhan trauma (trauma healing) untuk memastikan fisik dan psikologi anak korban.
Terlebih, pihaknya juga akan menggandeng Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI. "Maka ke depan, kita kerja sama dengan Dinas PPAPP," ujar Purwosusilo.
Sebelumnya, polisi telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap guru pria berinisial D (61) itu. Kejadian itu dialami korban pada Kamis, 23 Februari 2023 pada pukul 08.30 WIB.
Usai kejadian itu, saat malam menjelang tidur, korban menceritakan kepada orang tuanya atas peristiwa yang dialaminya. Korban menceritakan bahwa pelaku D dikenal sebagai guru yang jahat dan sering nakal di kelasnya.
Akhirnya orang tua korban melaporkan dugaan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kepolisian telah memeriksa tujuh orang terkait kasus tersebut dan memburu pelaku yang sudah menjadi tersangka.
Pelaku D terjerat tindak pidana pencabulan terhadap anak Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Diharapkan bantuan bagi masyarakat jika menemukan pelaku bisa menghubungi nomor ponsel AKP Normasari (081113802078), Iptu Sitanggang (081288977677) dan Brigadir Fajar Apriansyah (085716745510).