Sabtu 24 May 2025 20:41 WIB

Gak Main-Main! Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Bakal Diproses Hukum

PT KAI akan melakukan blacklist terhadap pelaku pelecehan seksual di lingkungan KA.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Qommarria Rostanti
Petugas membawa poster kampanye cegah tindak kekerasan seksual di kereta api (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Petugas membawa poster kampanye cegah tindak kekerasan seksual di kereta api (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – PT KAI akan memberikan sanski tegas bagi pelaku pelecehan seksual di lingkungan stasiun maupun di dalam perjalanan kereta api. Korban diminta segera melapor jika mengalami hal seperti itu.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan, pelaku kejahatan tindak kekerasan dan pelecehan seksual akan diproses di ranah pidana. Selain itu, KAI juga akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan blacklist terhadap pelaku yang melakukan pelecehan seksual di lingkungan kereta api.

Baca Juga

“Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari,” ujar Muhibbuddin, Sabtu (24/5/2025).

Muhibbuddin pun meminta agar penumpang yang menjadi korban atau mengetahui tindak kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kereta api untuk segera melaporkan kejadian tersebut. Dengan demikian, tindakan tegas bisa segera dilakukan terhadap pelakunya.

Ia menjelaskan, pelaporan itu bisa disampaikan melalui media resmi KAI dan call center 021-121. Selain itu, korban juga bisa menghubungi kondektur yang sedang bertugas di dalam kereta.

Dalam pelaporan tersebut, identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya. Hal itu untuk memberikan rasa aman bagi korban maupun saksi yang melapor.

Muhibbuddin mengatakan, untuk mencegah tindak pelecehan seksual di transportasi KA, pihaknya telah memperkuat sistem pengawasan dengan meningkatkan jumlah personel keamanan di stasiun dan di dalam kereta. Selain itu, pihaknya memasang kamera CCTV selama 24 jam, baik di dalam rangkaian kereta maupun di stasiun. “Yang terbaru, KAI kini menghadirkan fitur bernama Female Seat Maps pada aplikasi Access by KAI,” jelasnya.

Fitur itu akan memberikan kemudahan bagi calon penumpang wanita dalam memilih kursi saat pemesanan tiket kereta api melalui aplikasi Access by KAI. Dengan fitur Female Seat Maps tersebut, calon penumpang khususnya wanita dapat mengetahui kursi mana yang sudah terisi oleh calon penumpang wanita lainnya.

Saat hendak memilih kursi di aplikasi, fitur akan memperlihatkan deretan tempat duduk. Jika tempat duduk itu sudah terisi oleh calon penumpang perempuan, maka akan diwarnai merah muda atau pink.

Adapun kursi kosong ditandai warna putih dan penumpang laki-laki berwarna abu-abu. Karena itu, bagi calon penumpang perempuan yang ingin duduk sederet dengan sesama perempuan, bisa memilih kursi kosong di sebelah warna merah muda. 

 
photo
Tips agar anak terhindar dari pelecehan seksual. - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement