REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengumumkan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025. Insentif tersebut menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional.
"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi, dikutip di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus lain. Pertama, diskon transportasi umum yang mencakup diskon tiket kereta, tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
Kedua, pemerintah akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025. Ketiga, pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.
Keempat, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, serta guru honorer. Kemudian stimulus kelima, Pemerintah bakal memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.