Kamis 07 Mar 2024 17:50 WIB

Pj Heru Bertemu Mahasiswa Terkait Polemik KJMU, Apa Hasilnya?

Pemprov DKI Jakarta nantinya akan terus berproses mengecek kelayakan penerima KJMU.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat diwawancara wartawan usai bertemu sejumlah mahasiswa penerima KJMU di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat diwawancara wartawan usai bertemu sejumlah mahasiswa penerima KJMU di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengundang sejumlah mahasiswa penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ke Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024). Dalam pertemuan itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mendengar pandangan dari para mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas itu.

"Ngobrol-ngobrol sama adek-adek. Ini adek-adek pinter-pinter. Ada di UNJ, di UIN," kata Heru usai melakukan pertemuan itu, Kamis sore.

Baca Juga

Menurut dia, pertemuan itu dilakukan untuk memastikan para penerima manfaat KJMU tetap bisa bisa menerima bantuan sosial pendidikan tersebut. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta juga telah membuka kembali pendaftaran untuk para penerima KJMU.

Heru memastikan, mahasiswa yang sudah menerima KJMU akan tetap diberi bantuan sosial pendidikan itu. "Tidak ada (pencabutan KJMU)," ujar Heru.

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan pemadanan data penerima manfaat KJMU agar tepat sasaran. Artinya, penerima KJMU akan tetap melakukan pendaftaran ulang setiap enam bulan.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta nantinya akan terus berproses mengecek kelayakan penerima KJMU. Apabila terdapat penerima KJMU yang masuk kategori tidak layak, bantuan sosial pendidikan itu akan disetop dan dialihkan untuk program lain.

"Jadi kalau nanti dicroscek dengan data pajak Badan Pendapatan Daerah. Nah itu kan kita lihat data-datanya ya, dan itu memang ya tidak harus mendapatkan KJMU karena semuanya mampu, maka ya kita hold. Anggaran ini kita bisa berikan kepada masyarakat yang tidak mampu," ujar Heru.

Heru menjelaskan, data dasar untuk menentukan kelayakan penerima KJMU akan tetap menggunakan desil data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Namun, data itu akan dikroscek kembali dengan data dari instansi lainnya.

"Khusus yang KJMU, yang sudah dapat ya terus aja sampai selesai kuliah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement