Kamis 05 Jun 2025 15:40 WIB

KJMU Didistribusikan kepada 2.094 Penerima Baru, Tiap Mahasiswa Dapat Rp 9 Juta per Semester

Bank DKI mendistribusikan buku tabungan dan ATM kepada 2.094 penerima baru KJMU.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari Pemprov DKI mendapatkan Rp 9 juta per semester.
Foto: Dok Pemprov DKI
Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari Pemprov DKI mendapatkan Rp 9 juta per semester.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank DKI mendistribusikan buku tabungan dan ATM kepada 2.094 penerima baru program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2025. Pendistribusian itu dilakukan kepada 695 mahasiswa pada 31 Mei 2025 dan kepada 1.399 mahasiswa pada 3 Juni 2025.

Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo mengatakan, KJMU merupakan program bantuan biaya pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Penyaluran bantuan itu dilakukan secara langsung ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima manfaat.

Baca Juga

"Keterlibatan Bank DKI dalam penyaluran dana KJMU merupakan bentuk nyata sinergi dan kolaborasi dengan Pemprov Jakarta dalam mewujudkan visi mencerdaskan kehidupan masyarakat sebagai fondasi utama pertumbuhan," kata dia melalui keterangannya, Rabu (4/6/2025).

Ia menyatakan, Bank DKI akan terus mengoptimalkan peranannya sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJMU dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan. Bank DKI juga berkomitmen untuk terus mendukung program-program strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Jakarta.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi menambahkan, dukungan Bank DKI dalam penyaluran KJMU sejalan dengan komitmen perseroan dalam menyediakan layanan perbankan yang inklusif. Selain itu, Bank DKI juga memiliki orientasi pada kemajuan sosial masyarakat Jakarta, khususnya di bidang Pendidikan.

"Bank DKI terus berinovasi dalam memberikan kemudahan transaksi dan layanan digital kepada para mahasiswa penerima KJMU, melalui aplikasi JakOne Mobile, layanan ATM, dan EDC Bank DKI yang tersebar luas untuk dapat digunakan dalam memenuhi kebutuhan layanan keuangan mahasiswa," kata dia.

Ia pun turut mengimbau seluruh penerima manfaat KJMU agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan. Para juga mengingatkan agar penerima manfaat KJMU tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain.

Diketahui, sebelumnya Pemprov Jakarta telah melakukan pencairan bantuan dana KJMU Semester I Tahun 2025 secara bertahap sejak 27 Mei 2025 lalu kepada sebanyak 16.979 mahasiswa. Adapun jumlah bantuan yang diterima sebesar total Rp 9 juta per semester, sudah termasuk uang saku untuk mahasiswa sebesar Rp 750 ribu per bulan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement