REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyentil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang menginstruksikan semua kabupaten dan kota di provinsi tersebut menerapkan masuk sekolah lebih pagi. P2G mengingatkan Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengenai banyaknya masalah pendidikan di Jabar selain urusan jam sekolah.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menilai, tantangan pendidikan di Jabar cukup berat. Iman mendapati anak tidak sekolah di Jabar mencapai 623.288 anak, di antaranya yang drop out sebanyak 164.631 anak. Bahkan Jawa Barat berada di urutan pertama nasional angka putus sekolah di jenjang SD berdasarkan data Kemendikdasmen 2024.
“Masih banyak persoalan pendidikan yang harus diurus oleh KDM di Jawa Barat," kata Iman kepada Republika, Kamis (5/6/2025).
Iman menyebut terdapat sekitar 22 ribu ruang kelas rusak berat dan 59 ribu kelas rusak sedang di Jabar. Kemudian guru di Jabar yang sudah disertifikasi angkanya di bawah 40 persen. "Artinya separuh guru di Jawa Barat dianggap belum profesional di atas kertas," ujar Iman.
Oleh karena itu, Iman menilai, kebijakan pendidikan oleh Dedi Mulyadi selama ini belum berdasarkan evidence based policy dan research based policy. Sehingga menurutnya rapuh secara konseptual dan rentan untuk berubah secara drastis karena tidak kuat.
"Yang dibangun pun bukan kekuatan birokrasi di bawah melainkan personal KDM sebagai gubernur, tentu ini menjadi problematika sendiri dalam internal birokrasi daerah," ujar Iman.
P2G juga merasa kebijakan pendidikan oleh Dedi Mulyadi lebih banyak didasarkan pada ide spontanitas. Padahal kebijakan pendidikan harus terencana dan sistematis sebagaimana konsep dasar pendidikan itu sendiri.
"Dengan skema belajar 5 hari sekolah ditambah masuk terlampau pagi dan pulang lebih sore, anak bisa saja melampiaskan kelelahan di sekolah itu pada hari Sabtu dan Minggu dengan aktivitas yang negatif dan destruktif seperti tawuran, dan bentuk pelampiasan lainnya. Ini semua harus diantisipasi oleh semua pihak," ujar Iman.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menandatangani surat edaran tentang jam efektif pada satuan pendidikan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Surat tersebut bernomor 58/PK.03/Disdik yang dibuat pada tanggal 28 Mei tahun 2025. Surat itu isinya memutuskan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Menurut Dedi, kebijakan tersebut sejalan dengan upaya membentuk kedisiplinan dan rencana menjadikan Sabtu sebagai hari libur bagi pelajar.