Kamis 22 May 2025 14:37 WIB

Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi Sritex, Ini Tanggapan Resmi Bank DKI

Bank DKI akan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Satria K Yudha
Bank DKI mendukung proses hukum di Kejagung terkait penetapan eks dirut sebagai tersangka kasus korupsi Sritex.
Foto: dok Bank DKI
Bank DKI mendukung proses hukum di Kejagung terkait penetapan eks dirut sebagai tersangka kasus korupsi Sritex.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit sejumlah bank pemerintah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Salah satu yang menjadi tersangka adalah Zainuddin Mappa, selaku Direktur Utama (Dirut) Bank DKI pada 2020.

Manajemen Bank DKI menyatakan, pihaknya telah mengetahui pernyataan resmi dari Kejagung mengenai proses hukum atas pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex pada tahun 2020. Melalui keterangannya tertulisnya, manajemen Bank DKI menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung terkait pemberian fasilitas kredit kepada Sritex pada 2020.

"Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan," tulis manajemen Bank DKI melalui keterangan resmi, Kamis (22/5/2025).

Manajemen Bank DKI juga menegaskan komitmen penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Selain itu, Bank DKI juga akan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan demi kelancaran dan objektivitas proses penyidikan.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, Bank DKI menyatakan terus menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal juga terus dilakukan secara konsisten guna menjaga kualitas aset serta kepercayaan publik.

Manajemen Bank DKI memastikan seluruh layanan dan operasional perbankan berjalan normal serta tidak terdampak oleh proses hukum tersebut. Dana dan transaksi nasabah tetap aman, dan pelayanan kepada masyarakat serta mitra usaha tetap menjadi prioritas.

"Bank DKI mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang," ujar manajemen.

Bank DKI menyatakan akan terus memperkuat pondasi kelembagaan melalui transformasi berkelanjutan, pengelolaan risiko yang prudent, serta penguatan manajemen demi mendukung pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement