REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus terkait dengan Sritex dengan melakukan pemeriksaan di Diamond Solo Convention Center (DSCC), Rabu (2/7/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan dua hari setelah penggeledahan di rumah pribadi milik Iwan Kurniawan Lukminto, salah satu pimpinan Sritex.
“Memang dari Kejaksaan Agung ada agenda untuk penyidikan kembali di Kota Solo untuk mempermudah mendapatkan data dan dokumen. Ini proses, jadi kami ikuti saja,” kata Iwan Kurniawan Lukminto saat ditemui awak media, Rabu (2/7/2025).
Ia mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih empat jam dan berjalan lancar. “Penyelidikan sekitar 4 jam,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya, menegaskan bahwa kedatangan Kejagung kali ini fokus pada pengecekan dan permintaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Sritex.