REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kelompok aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia DPD RI DIY di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, Kamis (7/3/2024) siang. Kedatangan mereka guna menyampaikan dukungan politik atas langkah yang ditempuh DPD RI membentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024. Para aktivis Garda ditemui oleh Anggota DPD RI Hafidh Asrom.
"Diterima di ruang pertemuan, dan tanggapannya sangat bagus dan senang menerima kami dari Garda," kata Koordinator Lapangan Garda Endro Gunawan kepada Republika, Kamis (7/3/2024).
Endro mengatakan Hafidh juga menyanggupi dan memastikan untuk menyampaikan langsung tuntutan tersebut ke DPD RI hari ini. Dalam audiensi tersebut, Hafidh menyampaikan bahwa DPD RI sudah membuka posko pengaduan pemilu, sehingga menurutnya aspirasi dari Garda adalah salah satu bentuk pengaduan penyelenggaraan pemilu.
Sementara itu Garda mengundang masyarakat untuk turut menyuarakan pentingnya para anggota legislatif baik DPR RI maupun DPD RI mendorong dilakukannya hak angket guna menyelidiki indikasi kuat telah terjadi dugaan pelanggaran dalam rangkaian proses tahapan pemilu 2024.
"Garda menilai pemilu sebagai instrumen demokrasi telah cacat etik dan moral sejak awal akibat mal praktek kekuasaan akibat cawe-cawe yang kebablasan yang dilakukan Presiden Joko Widodo dengan tujuan memenangkan anaknya," ucapnya.
Dalam tuntutannya, Garda menilai tahapan pemilu diwarnai dengan berbagai preseden yang mencederai semangat jujur, adil dan bermartabat dengan maraknya laporan adanya mobilisasi dukungan kepada yang dilakukan kepala desa, aparatur pemerintah dan surat suara yang dicoblos terlebih dahulu paslon capres dan cawapres tertentu. Terbaru adalah kisruhnya rekapitulasi suara yang diduga kuat terjadi penggelembungan suara.
"Suara-suara kalangan sivitas perguruan tinggi, para tokoh-tokoh bangsa termasuk media massa yang selama ini nyaring menyuarakan berbagai tindakan yang mencederai semangat reformasi semestinya didengar presiden. Namun rupanya Presiden mengabaikannya," ungkapnya.
Garda mendesak DPR RI segera menggulirkan hak angket guna mengusut dan membongkar berbagai dugaan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk politisasi bansos untuk mempengaruhi pilihan masyarakat dan pelanggaran-pelanggaran pemilu.
Mereka juga menyerukan kepada pemerintah untuk segera mengendalikan dan menurunkan lonjakan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat yang semakin melambung terutama harga beras, telur dan lainnya.