Jumat 14 Nov 2025 01:48 WIB

DPRD Jabar Soroti Kesenjangan dan Efisiensi dalam APBD 2026

DPRD Jawa Barat kritik RAPBD 2026 senilai Rp28,78 triliun, soroti efisiensi belanja dan keadilan pembangunan.

Rep: antara/ Red: antara
DPRD Jabar soroti kesenjangan dan efisiensi APBD 2026.
Foto: antara
DPRD Jabar soroti kesenjangan dan efisiensi APBD 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG, – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pada Kamis ini diwarnai kritik tajam dari berbagai fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Jabar Tahun Anggaran 2026 yang bernilai Rp28,78 triliun. Kritik tersebut disampaikan dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, di Gedung DPRD Jawa Barat.

Dalam rapat tersebut, tiga fraksi utama, yakni PDIP, PKB, dan Demokrat, menyampaikan pandangan mereka secara langsung. Fraksi PDIP menyoroti tingginya porsi belanja rutin dibandingkan program pembangunan, dengan menekankan bahwa setiap rupiah dalam APBD 2026 harus menyentuh kebutuhan masyarakat. Mereka menilai bahwa belanja operasi masih terlalu besar untuk keperluan penunjang, dan struktur anggaran di sejumlah OPD menunjukkan belanja pegawai lebih besar daripada belanja kegiatan.

Anggota Fraksi PDIP, Bayu Satya Prawira, menambahkan bahwa meskipun ekonomi Jabar tumbuh 5,20 persen, sektor padat karya masih tertekan oleh pemutusan hubungan kerja (PHK). "Pertumbuhan ekonomi tidak boleh menutupi fakta bahwa penciptaan lapangan kerja melemah," ujarnya.

Sementara itu, Fraksi PKB menegaskan bahwa APBD 2026 harus menjadi momentum untuk mengembalikan semangat keadilan pembangunan. Mereka menyoroti ketimpangan pembangunan antara koridor industri di utara yang tumbuh pesat dan wilayah selatan yang masih tertinggal dalam infrastruktur, pendidikan, dan akses ekonomi rakyat. "Keadilan bukan soal siapa yang mendapat dan siapa yang tertinggal, melainkan bagaimana semua daerah tumbuh bersama," kata anggota Fraksi PKB, Lilah Sahrul Mubarok.

Fraksi Demokrat menyoroti pentingnya memastikan RAPBD 2026 tetap berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disepakati. Mereka menekankan perlunya belanja yang produktif dan berpihak kepada rakyat, seperti infrastruktur dasar, layanan publik, pangan, pendidikan, kesehatan, dan penciptaan lapangan kerja. "Evaluasi kinerja pejabat eselon II dan III penting untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan," ujar anggota Fraksi Demokrat, Jaenal Aripin. Ia juga menambahkan bahwa struktur pendapatan daerah masih bisa dioptimalkan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, melalui Wakil Gubernur Erwan Setiawan, telah menyampaikan nota pengantar Raperda APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp28,78 triliun, belanja Rp28,49 triliun, penerimaan pembiayaan Rp380,82 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp666,81 miliar.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement