Rabu 03 Dec 2025 16:29 WIB

Gali Motif Peledakan SMAN 72 Jakarta, Polisi Sudah Periksa ABH, Apa Hasilnya?

Kondisi pelaku yang telah ditetapkan sebagai ABH sudah membaik.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Lokasi ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan hingga saat ini pukul 19.00 WIB proses olah TKP masih berlangsung dan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait insiden ledakan tersebut. Peristiwa ledakan tersebut terjadi sebanyak dua kali pada sekitar pukul 12.15 WIB di area musala sekolah saat sejumlah siswa dan guru sedang melaksanakan ibadah shalat Jumat. Sementara menurut keterangan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, jumlah korban luka akibat insiden tersebut hingga saat ini sebanyak 55 orang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Lokasi ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan hingga saat ini pukul 19.00 WIB proses olah TKP masih berlangsung dan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait insiden ledakan tersebut. Peristiwa ledakan tersebut terjadi sebanyak dua kali pada sekitar pukul 12.15 WIB di area musala sekolah saat sejumlah siswa dan guru sedang melaksanakan ibadah shalat Jumat. Sementara menurut keterangan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, jumlah korban luka akibat insiden tersebut hingga saat ini sebanyak 55 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus peledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025). Pendalaman itu dilakukan untuk mengetahui motif aksi peledakan tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, kondisi pelaku yang telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) sudah membaik. Menurut dia, ABH juga sudah bisa dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga

"Alhamdulillah kondisinya sudah membaik dan sudah dapat untuk dimintain keterangan," kata dia ketika dikonfirmasi, Rabu (3/12/2025).

Ia menyebutkan, polisi juga sudah meminta keterangan terhadap ABH pada Senin (1/12/2025). Proses itu dilakukan dengan pendampingan dari pihak keluarga, Bapas, Apsifor, dan kuasa hukum.

Menurut dia, proses itu dilakukan untuk menggali motif pelaku melakukan aksi peledakan. Meski begitu, ia masih belum bisa mengungkap hasil dari pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan saksi terkait kasus itu. Setidaknya, ada 20 orang saksi yang telah diminta memberikan keterangan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement