REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus peledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025). Pendalaman itu dilakukan untuk mengetahui motif aksi peledakan tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, kondisi pelaku yang telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) sudah membaik. Menurut dia, ABH juga sudah bisa dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.
"Alhamdulillah kondisinya sudah membaik dan sudah dapat untuk dimintain keterangan," kata dia ketika dikonfirmasi, Rabu (3/12/2025).
Ia menyebutkan, polisi juga sudah meminta keterangan terhadap ABH pada Senin (1/12/2025). Proses itu dilakukan dengan pendampingan dari pihak keluarga, Bapas, Apsifor, dan kuasa hukum.
Menurut dia, proses itu dilakukan untuk menggali motif pelaku melakukan aksi peledakan. Meski begitu, ia masih belum bisa mengungkap hasil dari pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan saksi terkait kasus itu. Setidaknya, ada 20 orang saksi yang telah diminta memberikan keterangan.