Rabu 03 Dec 2025 17:11 WIB

Kementerian LH Ikut Selidiki Sumber Gelondongan Kayu yang Terseret Banjir Sumatera

KLH sudah mengidentifikasi delapan perusahaan yang beraktivitas di DAS Batang Toru.

Sejumlah warga berjalan di antara potongan kayu gelondongan yang bertumpuk di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, Jumat (28/11/2025). Sampah kayu gelondongan itu menumpuk di sepanjang pantai Padang pasca banjir bandang beberapa hari terakhir.
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Sejumlah warga berjalan di antara potongan kayu gelondongan yang bertumpuk di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, Jumat (28/11/2025). Sampah kayu gelondongan itu menumpuk di sepanjang pantai Padang pasca banjir bandang beberapa hari terakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melakukan penyelidikan faktor penyebab banjir Sumatera termasuk sumber gelondongan kayu yang terseret banjir di sejumlah lokasi, secara khusus di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru. Dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (3/12/2025), Menteri LH/Kepala BPLH Hanif mengatakan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum dalam pemanfaatan ruang akan dilakukan sebagai salah satu respons dari banjir dan longsor di Sumatera.

Selain akan melakukan peninjauan langsung ke wilayah terdampak pada Kamis (4/11/2025), Menteri Hanif memastikan evaluasi juga sudah dilakukan untuk dokumen persetujuan lingkungan terutama yang berada di DAS Batang Toru.

Baca Juga

"Kemudian mulai hari Senin seluruh pimpinan perusahaan yang diindikasikan berdasarkan kajian citra satelit berkontribusi menghadirkan log pada banjir tersebut kami akan undang untuk dilakukan proses penjelasan kepada Deputi Gakkum (Penegakan Hukum)," tutur Hanif.

Sebelumnya, KLH sudah mengidentifikasi delapan perusahaan yang beraktivitas di DAS Batang Toru, Sumatera Utara mulai dari perkebunan sawit sampai dengan perusahaan tambang emas.

"Kami akan segera memulai langkah-langkah penyelidikan terkait dengan kasus ini. Tentu korban yang cukup banyak tidak boleh kita memberikan dispensasi dalam kasus ini, hukum harus ditegakkan, korban sudah cukup banyak," tambahnya.

Selain langkah pengawasan dan penegakan hukum, dia juga merekomendasikan penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan daya dukung dan tampung DAS, pengendalian izin di kawasan prioritas kritis, rehabilitasi ekosistem serta integrasi mitigasi dan adaptasi iklim dalam tata ruang.

Sebelumnya, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat pada Rabu pukul 07.15 WIB memperlihatkan korban jiwa sudah mencapai 753 orang, 650 orang hilang dan terluka 2.600 orang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement