REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian masih terus melakukan penyidikan terkait kasus peledakan di SMAN 72 Jakarta. Hal itu tidak lain mencari tahu motif pasti aksi yang dilakukan oleh salah satu siswa sekolah tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pemerintahan terhadap 36 saksi anak terkait kasus itu. Pemeriksaan itu dilakukan di Unit Pelayanan Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) Provinsi Jakarta.
"Hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi anak berjumlah 46 orang, tetapi 10 orang berhalangan," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (13/11/2025) malam.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kepada orang tua pelaku yang telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH), beberapa waktu lalu. Namun, pemeriksaan terhadap orang tua pelaku masih terus berproses.
Ihwal kondisi korban ledakan itu, Budi mengatakan, saat ini masih ada 20 orang yang harus menjalani perawatan di rumah sakit. Satu orang di antaranya juga mesti dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
"Satu korban inisial L dirujuk di RSCM untuk perawatan pelaksanaan operasi lebih intensif," kata dia.
Budi menegaskan, proses penyelidikan terkait kasus itu masih terus berlanjut. Termasuk mengenai pemeriksaan digital forensik juga masih dilakukan.
"Kami berharap rekan-rekan sekalian memberi waktu dan ruang bagi para penyidik untuk bisa secara komprehensif hasil dari penyidikan yang sedang ditangani," kata dia.
Diketahui, insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta terjadi pada Jumat (7/11/2025) siang. Polisi mencatat, setidaknya terdapat 96 korban luka akibat peristiwa itu.
Aksi itu diketahui dilakukan oleh salah satu siswa aktif SMAN 72 Jakarta. Pelaku yang kini masih menjalani perawatan merakit tujuh bom untuk diledakkan di sekolahnya. Sebanyak empat bom berhasil meledak dan tiga bom belum sempat diledakkan.