REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, sejak 2019 hingga 2025, luas sawah yang beralih fungsi mencapai 554 ribu hektare. Dia mengatakan, luas sawah yang berubah fungsi tersebut sudah tergolong kritis.
"Dari 2019 hingga November 2025, telah terjadi alih fungsi lahan sawah menjadi perumahan, industri, dan sebagainya, dalam waktu enam tahun, se-Indonesia, sebanyak 554 ribu hektare. Ini angka yang sangat kritis dan sudah lampu merah," kata Nusron saat menjadi pembicara dalam acara "Indonesia Punya Kamu" yang digelar di Muladi Dome Universitas Diponegoro (Undip), Selasa (2/12/2025).
Dia mengungkapkan, negara sebenarnya telah mempunyai beberapa mekanisme, seperti Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), untuk melindungi keberadaan sawah. Namun alih fungsi lahan sawah tetap terjadi.
Nusron menerangkan, terkait LSD, sesuai Peraturan Presiden (Perpres), hal tersebut baru diterapkan di delapan provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), NTB, Bali, dan Sumatera Barat. Menurutnya, akan ada 12 provinsi lain yang menerapkan LSD tahun ini.
Dia mengatakan, khusus LSD, alih fungsi lahannya ditentukan oleh pemerintah pusat. "Kalau belum ada instrumen LSD, yang menentukan masih kepala daerah setempat yaitu bupati/wali kota," ujar Nusron.
Nusron menilai, LSD bisa menekan angka atau luasan alih fungsi lahan persawahan. Hal itu sudah terbukti di delapan provinsi yang diterapkan LSD. "Tahun 2019 sampai 2021, alih fungsi lahan selama dua tahun sebelum ada LSD mencapai 136.272 hektare. Begitu ada LSD, tahun 2021 sampai 2025 bulan ini, 7.741 hektare. Selisihnya jauh sekali," ucapnya.
"Di waktu yang sama, karena belum ada LSD, (alih fungsi lahan di) 12 provinsi selama enam tahun mencapai 288 ribu hektare. Kemudian di 17 provinsi sisanya, sebelum ada LSD, (alih fungsi lahan) 132 ribu hektare," tambah Nusron.
Lihat postingan ini di Instagram