REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra merespon rencana TNI yang sempat disebut akan melaporkan Youtuber Ferry Irwandi dengan pasal pencemaran nama baik. Yusril mengusulkan TNI dan Ferry bertemu.
"Saya menyarankan TNI membuka komunikasi dan berdialog dengan Ferry Irwandi dalam suasana keterbukaan dan prasangka baik," ujar Yusril, Kamis (11/9/2025).
Yusril menekankan jalur hukum pidana harus menjadi langkah terakhir jika upaya lain termasuk dialog tidak menemukan jalan keluar.
"Pidana adalah ultimum remedium. Artinya, jalan terakhir. Selama ada ruang dialog, lebih baik ditempuh terlebih dahulu," ucap Yusril.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa TNI berencana melaporkan Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan di media sosial. Namun, Polri menegaskan laporan tersebut tidak dapat diproses karena Pasal 27A UU ITE merupakan delik aduan yang hanya bisa diajukan oleh individu, bukan institusi.
Terkait tulisan-tulisan Ferry Irwandi di media sosial, Yusril berharap TNI dapat mengkajinya dengan seksama. Yusril mengingatkan aspek kebebasan berekspresi yang mesti dijunjung.
“Kalau tulisan-tulisan itu bersifat kritik yang konstruktif, maka hal itu adalah bagian dari kebebasan menyatakan pendapat, yang merupakan hak asasi manusia dan dijamin oleh UUD kita," kata Yusril kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Oleh karena itu, Yusril menyarankan TNI dan Ferry dapat berdiskusi. Tujuannya agar kedua belah pihak dapat berbincang dalam ruang terbuka bukan di ruang gelap.
View this post on Instagram