Rabu 10 Sep 2025 17:43 WIB

Ferry Irwandi Persilakan TNI Apabila Ingin Melapor ke Polisi

CEO Malaka Project itu dianggap telah melakukan pencemaran nama baik institusi TNI.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Ferry Irwandi.
Foto: Tangkapan Layar Youtube Ferry Irrwandi
Ferry Irwandi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah perwira TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan Ferry Irwandi, Senin (8/9/2025). Pasalnya, CEO Malaka Project itu dianggap telah melakukan pencemaran nama baik institusi TNI.

Ferry mengaku tidak tahu pernyataannya yang dinilai mencemarkan nama institusi TNI. Ia pun tidak masalah apabila pihak TNI ingin melaporkan hal itu kepada aparat kepolisian terkait pernyataannya.

Baca Juga

"Sudah saya bilang di Instagram saya, kalau diproses, proses saja. Kalau mau diproses silakan. Itu kan hak setiap orang," kata dia ketika dihubungi wartawan, Selasa (9/9/2025).

Meski begitu, ia mengaku heran apabila TNI ingin melaporkan dirinya terkait kasus pencemaran nama baik. Mengingat, terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak memperbolehkan pelaporan oleh institusi terkait pencemaran nama baik. "Saya cuman heran saja bukannya sudah ada aturan MK," ujar dia.

Ketika kembali ditanya terkait pernyataannya yang dianggap mencemarkan nama TNI, Ferry mengaku tidak tahu. Ia justru mempertanyakan pencemaran nama baik seperti apa yang dilakukannya. "Saya enggak tahu apa-apa. Tanya ke mereka lah," ujar pegiat media sosial itu.

Ia pun mengaku tak pernah dihubungi oleh pihak TNI. Padahal, pihak TNI mengeklaim sudah pernah mencoba menghubungi Ferry, tapi nomor telepon selulernya disebut tidak bisa dihubungi.

"Yang jelas saya tidak pernah dihubungi, dan nggak pernah sampai itu di saya. Kalau klaimnya kayak gitu, ya tidak pernah," kata Ferry.

Ferry juga mengaku tidak takut apabila pihak TNI hendak melaporkannya kepada polisi. Namun, ia menilai, TNI semestinya melindungi masyarakat, alih-alih melaporkan masyarakat. Pasalnya, ia mengatakan, seorang Ferry bukan merupakan ancaman ketahanan nasional. Justru, ia percaya bakal dilindungi aparat.

Ia menambahkan, ancaman pelaporan itu juga tidak akan berpengaruh terhadap aktivitasnya. Sebab, ia mengaku tidak melakukan kesalahan.

"Kalau dibilang enggak takut, enggak takut. Kalau dibilang khawatir, apa yang saya khawatirkan? Saya cuma warga negara biasa kok, enggak punya relasi kuasa, enggak punya senjata. Apapun yang terjadi sama saya, ya sudah," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement