Kamis 11 Sep 2025 15:56 WIB

Kontroversi Ferry Irwandi, Tudingan Darurat Militer dan Kegeraman TNI

TNI menemukan adanya dugaan upaya provokasi, fitnah, dan ujaran kebencian oleh Ferry

Rep: Teguh/Bayu/ Red: Teguh Firmansyah
Ferry Irwandi
Foto: Tangkapan Layar Youtube Ferry Irrwandi
Ferry Irwandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Youtuber Ferry Irwandi menjadi sosok yang dibicarakan dalam beberapa hari terakhir. Ferry hendak diadukan oleh TNI ke polisi terkait pernyataannya yang dianggap menyudutkan pihak militer.

Dansitber TNI telah berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait pasal yang dapat dikenakan. Polisi menyebut konsultasi itu terkait dengan pencemaran nama baik institusi yang dilakukan oleh Ferry. Dari hasil konsultasi itu, polisi menilai TNI tidak bisa melaporkan Ferry secara institusi karena adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga

Berdasarkan penelusuran Republika di akun Youtube Ferry, CEO Malaka Project seperti menyudutkan militer soal kerusuhan yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah. Ferry memandang bahwa tujuan kerusuhan ini adalah menciptakan sebuh kondisi Darurat Militer.

"Mengapa dilakukan, karena dengan Darurat Militer banyak yang bisa dilakukan, dengan kekuasaannya mereka semakin melebar," ujar Ferry.

Menurut Ferry, jika Darurat Militer dilakukan, bukan cuma tindakan kekerasan dan soal pengamanan, melainkan penyitaan aset untuk kepentingan negara bisa dilakukan. "Darurat Militer ini perlu aksi massa yang massif agar perlu ditetapkan menjadi Darurat Militer," ujarnya.

"Nah bagaimana cara melawan? Apakah turun dengan membawa senjata yang kita punya? tidak-tidak, kita mungkin bisa menang tapi peluangnya kecil. Tapi ada cara lain yang mana kemenangan akan jauh lebih besar dan mereka akan kewalahan yakni 'kesadaran'."

Soal Darurat Militer ini telah dibantah oleh Kemenhan. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan tidak ada usulan Darurat Militer dari Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyusul gelombang aksi unjuk rasa terkait penolakan tunjangan anggota DPR di berbagai daerah pada akhir Agustus lalu.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang

“Selaku juru bicara Kemenhan, saya menyampaikan bahwa berita ini sama sekali tidak benar dan tentunya kami menyayangkan informasi media yang tidak akurat itu,” kata Frega di Jakarta.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement