REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Timur belum bisa menyimpulkan kasus mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) yang ditemukan tewas di lingkungan Universitas Kristen Indonesia (UKI) akibat pengeroyokan. Oleh karena itu, polisi tetap belum bisa menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan karena alat bukti yang belum lengkap.
"Belum ada yang membuat keyakinan kita sebagai penyelidik," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (27/3/2025) siang.
Nicolas menjelaskan ada sejumlah saksi yang tidak dihadirkan dalam prarekontruksi dan ada yang diperankan sebagai pengganti karena telat.
"Tadi kita ada pengganti, tapi sudah datang ya. Contoh Risky, Thomas. langsung kita mainkan dia punya peran yang sebenarnya," tuturnya.
"Ada saksi yang lain kita tidak hadirkan di sini. Itu adalah saksi dari Rumah Sakit UKI. Ada juga saksi dari UKI sebagai pelapor, otorita kampus. Ada juga saksi dari rektorat yang menyampaikan tentang tata cara, tata tertib yang ada di kampus ini," jelas Nicolas.
Nicolas menyebut pihaknya telah memeriksa 39 saksi untuk mendalami kasus kematian Kenzha. Saksi tersebut merupakan mahasiswa UKI sebanyak 24 orang, masyarakat umum satu orang, pihak keluarga, lima orang petugas keamanan (sekuriti) yang saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu korban, menarik korban dari selokan, hingga mengangkat korban serta membawa korban ke RS UKI.
Lalu tiga saksi dari pihak UKI yakni pihak rektorat, otoritas kampus, dan pihak RS UKI yang menerima korban dan melakukan tindakan medis terhadap korban sebanyak enam orang. Polisi juga telah memanggil tiga orang saksi untuk memperjelas keterangan sebelumnya.
"Nanti kita dalami lagi, kita akan panggil lagi supaya kita perjelas. Karena dia menyatakan bahwa si korban dipukul, saksi yang lain bilang tidak. Itu yang tidak bersesuaian dengan keterangan saksi yang lain. Hanya satu saksi yang bilang seperti itu, sudah pendalaman lagi, tapi tidak bisa meyakinkan kita," ucap Nicolas.
Selain itu, Nicolas menyebut saksi Thomas tadi memperagakan gerakan ingin memukul, namun dihalangi oleh petugas keamanan (sekuriti).
"Tadi kan tidak lihat kita peragakan pada saat dia mau pukul itu, kan tidak sampai dia pegang tangan. Kan sudah difoto itu, kan sudah prarekonstruksi. Sebenarnya sudah terang-benderang sebenarnya itu," tegas Nicolas.
Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan total sebanyak 70 adegan saat prarekonstruksi terkait kasus mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3/2025) lalu. Adegan yang diperagakan dalam prarekonstruksi hari ini melibatkan para saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan telah diperiksa polisi.
Proses prarekonstruksi berlangsung mulai pukul 13.50 WIB hingga 17.15 WIB. Nicolas menyebut, pra-rekonstruksi ini merupakan salah satu tahap penyelidikan untuk mengumpulkan sekaligus memperkuat alat bukti dan mengetahui apakah tindakan ini merupakan tindak pidana atau bukan.