REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Raka (22) seorang yang mengaku pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban pengeroyokan oleh polisi. Momen tersebut terjadi saat polisi memukul mundur massa aksi yang menolak revisi UU TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025) malam.
Pantauan Republika, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.09 di sekitar fly over Ladoki saat polisi tengah mendorong mundur massa aksi ke arah Semanggi. Raka yang diduga mahasiswa pun hanya bisa pasrah ketika dituduh sebagai mahasiswa. Setelah itu, Raka pun dibawa oleh tim medis untuk mendapatkan perawatan karena mengalami luka di bagian kepala.
Ditemui di sela-sela perawatannya, Raka mengatakan dia tiba-tiba mendapatkan pukulan dari pentungan polisi. Ia mengklaim bahwa hanya bisa pasrah ketika kejadian tersebut karena dianggap sebagai mahasiswa.
“Dibilang gua mahasiswa padahal gua bukan, gua ojol..Iya ditangkap, terus disayurin (dipukuli), enggak saya diam, saya menyerah,” kata Raka, Kamis (20/3/2025).
Raka mengaku ketika kejadian tersebut ia tidak berada di barisan mahasiswa. Ia tak menduga insiden itu menimpa dirinya.
“Mahasiswa pada bubaran pas sudah pada ke sana saya masih di sini saya-kira enggak kena ternyata kena juga. Enggak dibarisan (mahasiswa) saya lagi beli makan,” katanya.
Raka mengaku sempat mendapatkan pentungan pukulan hingga tendangan dari polisi yang ia sebut Brimob. Ia menyebut ada puluhan yang mengeroyok dirinya.
“'Kamu mahasiswa ya', saya bukan pak datang semua langsung dipaksa buat ngomong mahasiswa terus saya begini terus (meringkuk). 20-an lah (polisinya), tendangan pentungan,” katanya.
Kendati demikian, ia mengatakan luka yang dideritanya tidak parah. Ia mengaku diperban di bagian kepala dan memar di tangan.
“Insyaallah aman. Iya (sempat sampai jatuh) kepala doang tangan aman lecet memar dikit gapapa lah,” katanya.