REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Rizki Nurfadhilah (18 tahun) pemuda asal Cilisung, Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja. Ia terlebih dahulu diiming-imingi untuk ikut seleksi pemain sepakbola di Medan.
Imas Siti Rohanah nenek korban mengatakan korban yang berposisi sebagai kiper mengaku akan mengikuti seleksi pemain bola di sebuah klub di Medan. Ia menyebut cucunya terlebih dahulu berangkat ke Jakarta lalu ke Medan.
Sang nenek sempat meminta nomor kontak manajer atau pelatih yang terlibat dalam proses seleksi. Namun, korban mengaku tidak memiliki nomor tersebut bahkan kontak temannya yang mengajak ikut seleksi tidak ada.
"Sudah dicegah juga oleh keluarga, tapi tetap saja mau pergi," kata dia.
Setelah tiba di Jakarta, Imas mengatakan terdapat pihak yang menelepon keluarga bahwa korban bakal mengikuti seleksi. Namun, sejak tanggal 4 November ibu korban yang bekerja di Hongkong memberitahu bahwa anaknya berada di Kamboja.
"Kami sangat kaget. Kami tidak tahu bagaimana dia bisa sampai diiming-imingi seperti itu. Yang jelas, dia berbohong pada kami dengan alasan pergi ke Jakarta untuk seleksi bola," kata dia.
Imas mengatakan cucunya sering mengirim pesan WhatsApp dan mengirimkan pesan melalui media sosial. Korban sering mengeluh disiksa seperti disuruh pushup, bahkan membawa galon ke lantai 10.
Di Kamboja, ia mengatakan korban diminta bekerja untuk menipu orang-orang China melalui komputer. Pihaknya telah melaporkan masalah tersebut ke pihak berwenang.