REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan, tak ada pengeroyokan dalam kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di area kampus pada Selasa (4/3/2025). Pernyataan Nicolas menyanggah keterangan dari keluarga korban tentang adanya keributan hingga pengeroyokan terhadap Kenzha.
"Tidak terlihat bahwa terjadi pengeroyokan, kalau keributan iya. Ada terjadi keributan, tetapi tidak terjadi pengeroyokan seperti yang disampaikan," kata Nicolas dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
"Terkait dengan keterangan ada keributan atau pengeroyokan, kami sampaikan di sini bahwa ada video yang beredar di media sosial. Setelah kami serahkan ke Puslabfor, ternyata video itu sudah dimodifikasi, tidak terlihat bahwa terjadi pengeroyokan," ujar Nicolas, menambahkan.
Selain itu, dalam RDP tersebut Nicolas memaparkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 47 saksi. Rinciannya, 26 saksi dari mahasiswa UKI, delapan saksi sekuriti kampus UKI, tujuh saksi RS UKI, tiga saksi rektorat UKI, satu orang saksi keluarga korban, satu orang saksi pengemudi kampus UKI dan satu saksi penjual minuman alkohol.
Para saksi yang dimintai keterangan bukan merupakan mahasiswa yang ikut mengonsumsi minuman beralkohol bersama korban.
"Yang kita dalami itu adalah saksi-saksi yang normal, dalam hal ini adalah mahasiswa yang tidak ikut minum, mahasiswa yang berada di sekitar TKP dan para sekuriti yang membubarkan mahasiswa pada saat ikut minum di payungan tengah, sampai yang membopong korban yaitu saudara EFW dan PAG yang bawa korban dari payungan tengah sampai pagar kampus," jelas Nicolas.
Lalu, keterangan para saksi mengatakan korban sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol bersama dua rekannya di kampus HIPMI UKI. Setelah itu, mereka pindah ke area payungan tengah dan minum arak Bali bersama sekitar 10 orang lainnya.
Pada saat di payungan tengah, kata Nicolas, Kenzha terjatuh sendiri tanpa disentuh orang lain. "Pada saat di payungan tengah itu, dia jatuh sendiri tanpa disentuh orang lain, dia jatuh dua kali. Nanti juga ada hasil CCTV-nya dan juga hasil keterangan saksi yang ada di TKP, selanjutnya bubar dan udah tak bisa jalan sendiri, korban akhirnya dibawa dua orang saksi" ujar Nicolas.
Usai kejadian tersebut, Kenzha disebut sudah tidak mampu berjalan sendiri sehingga harus dibantu dua orang saksi menuju pinggir pagar kampus. Kemudian, Kenzha berdiri sambil memegang dan menggoyang-goyangkan pagar sambil berteriak ujaran bernada rasis dengan posisi saksi juga mendengar. Pagar besi roboh usai digoyang Kenzha dan dia jatuh ke dalam got.
"Setelah itu karena goyangan pagarnya itu, korban jatuh dengan pagar bersamaan ke dalam got kering yang ada juga batu-batu di bawahnya, korbannya di atas, pagarnya di bawah, pagar besinya. Dan di situlah korban mulai luka, kepalanya pecah dan di situ mulai darah bercucuran di situ," ucap Nicolas.
Korban kemudian diangkat oleh dua petugas keamanan karena sudah tidak bisa berdiri lagi saat jatuh ke dalam got. Saat hendak dibawa, korban kembali lemas dan jatuh saat berjalan sejauh 10 meter.
"Jadi, jatuh sendiri korban ada dua kali di payungan tengah, satu kali di got pagar, satu kali di aspal, satu kali pas jalan. Total jatuh lima kali," kata Nicolas.
Saat keadaan tak sadarkan diri, Kenzha dibawa ke IGD RS UKI menggunakan motor oleh dua sekuriti. Sebelumnya, Dokter Forensik RS Polri Arfiani Ika Kusumawati mengungkapkan, ada temuan alkohol dalam dosis tinggi usia melakukan pemeriksaan di tubuh Kenzha.
"Pada pemeriksaan toksikologi menunjukkan adanya kandungan alkohol dengan kadar yang berbeda-beda di dalam urine, darah dan isi lambung, sementara di hati tidak terdeteksi. Yang secara keseluruhan menggambarkan bahwa orang ini telah mengonsumsi alkohol dalam jumlah besar," kata Arfiani saat konferensi pers terkait kasus mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (24/4/2025).
Pemeriksaan toksikologi merupakan serangkaian tes untuk mendeteksi dan mengidentifikasi adanya zat berbahaya atau racun dalam tubuh, seperti obat-obatan legal maupun ilegal, zat kimia, atau racun lainnya. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan pada sampel darah, urine, atau air liur.
Arfiani memaparkan, hasil pemeriksaan toksikologi menunjukkan adanya kandungan alkohol jenis etanol sebanyak 0,20 persen pada urine, 0,001 persen pada darah, dan 1,75 persen pada lambung. Sedangkan hati Kenzha tak terdeteksi adanya alkohol jenis etanol.
Menurut Arfiani, alkohol tidak menjadi penyebab kematian Kenzha secara langsung. Namun, alkohol dalam dosis yang tinggi turut berkontribusi mempercepat kematian karena berpengaruh pada penurunan kesadaran dan kesulitan bernapas.