REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Adityajaya mengatakan, dirinya bersedia dimintai keterangan penyidik Divisi Propam Polri terkait kasus kematian pengawal pribadinya, Brigadir Polisi (Brigpol) Setyo Herlambang. Tentu saja, kata dia, klarifikasi tersebut dilakukan untuk membuat terang kasus kematian Setyo.
"Apabila dibutuhkan untuk membuat terang masalah ini, saya siap untuk diklarifikasi," ujar Daniel dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Kamis (28/9/2023).
Namun demikian, kata Daniel, sebenarnya sejak awal petugas sudah transparan dalam mengusut kasus kematian Setyo. Dia menyebut penyidik Korps Bhayangkara juga sudah sesuai dengan komitmen pimpinan perihal penanganan dan pengusutan kasus tersebut.
Bahkan, pimpinan Polri juga berkomitmen mengusut kasus penembakan itu sampai tuntas. "Polri sudah transparan dari awal penanganan kasus ini, dan pimpinan Polri sudah berkomitmen untuk mengusut masalah ini secara objektif dan transparant," ucap Daniel.
Sebelumnya, Divis Propam Polri turun tangan turut mengusut kasus kematian Brigpol Setyo Herlambang. Kematiannya diduga tewas tertembak di bagian dada sebelah kiri pada Jumat (22/9/2023). Namun penyebab yang bersangkutan bisa tertembak oleh senjatanya sendiri masih menjadi misteri.
"Tim dari Div Propam Mabes Polri turun dalam rangka asistensi Bid Propam Polda Kaltara," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta.
Divis Propam Polri awasi kasus...