Selasa 26 Sep 2023 15:42 WIB

Pengamat Ungkap Kejanggalan Klaim Polisi Terkait Kematian Pengawal Polda Kaltara

Adrianus meragukan kesimpulan Polda Kaltara penyebab kematian karena lalai.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia Prof Adrianus Meliala mengungkap kejanggalan dari kasus meninggalnya pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) yang diduga lantaran lalai saat membersihkan senjata. Adrianus meragukan kesimpulan Polda Kaltara penyebab kematian karena lalai.

"Secara teknis dan praktis hampir tidak mungkin mengingat yang membersihkan adalah polisi dengan pengalaman kerja enam tahun, pemilik senjata pula, sehingga amat tahu karakter senjata yang dipegangnya," kata Adrianus Meliala saat diminta pendapatnya terkait tewasnya Brigpol Setyo Herlambang, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga

Adrianus menuturkan, saat secara teori, polisi bisa saja lalai saat membersihkan senjata atau mengokang senjata. Maka, yang biasa menjadi korban adalah orang yang berada pada arah laras senjata. 

"Singkatnya, orang lain yang jadi korban. Kalau dirinya sendiri, maka asumsinya, laras diarahkan pada dirinya sendiri. Apa mungkin itu karena dirinya lalai membersihkan senjata," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement