Kamis 28 Sep 2023 17:50 WIB

Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Rumah Dinas Mentan di Widya Chandra

Ada giat penyidik KPK menggeledah rumah dinas menteri di Jalan Widya Chandra.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja mengecat logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Pekerja mengecat logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas salah satu menteri di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023). Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Ada giat tim KPK di sana," kata Ali kepada wartawan, Kamis. Dia menyampaikan, penggeledahan tersebut untuk mencari bukti dugaan korupsi yang sedang dilakukan KPK.

Baca Juga

Dia belum menjelaskan lebih rinci mengenai upaya geledah itu. Namun, informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut menyasar rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. "Giat sedang berlangsung," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK sedang menyelidiki dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Lembaga antikorupsi ini mengungkapkan ada tiga klaster kasus di institusi tersebut.

Asep pun membenarkan, KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara terhadap penyelidikan klaster pertama. Akan tetapi, ia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai kasus dalam klaster tersebut.

Asep hanya mengatakan, ekspose tersebut merupakan langkah yang dapat diambil dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan. Pasalnya, gelar perkara dilaksanakan untuk menyampaikan setiap perkembangan pengusutan suatu kasus.

"Ekspose sudah, betul, sudah. Ekspose perkembangan waktu itu, jan saya sudah pernah bilang ada tiga klaster. Itu klaster pertama diekspose, baru klaster kedua. Jadi jangan sampai nanti ini juga tidak komprehensif, penanganannya harus komprehensif," jelas Asep.

Sejumlah pihak diperiksa...

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement