Kamis 28 Sep 2023 16:38 WIB

KPK Sebut Pemeriksaan Kekayaan Sekda Jatim Naik ke Penyelidikan

Pemeriksaan harta Adhy Karyono dilakukaan saat menjabat Sahli Mensos.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Sekretaris Daerah Jawa Timur (Sekda Jatim), Adhy Karyono.
Foto: Dok Pemprov Jatim
Sekretaris Daerah Jawa Timur (Sekda Jatim), Adhy Karyono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pemeriksaan harta kekayaan Sekretaris Daerah Jawa Timur (Sekda Jatim), Adhy Karyono naik ke tahap penyelidikan. Hal ini berawal dari proses klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, penyelidikan terhadap Adhy dilakukan dalam kapasitasnya saat masih bertugas di Kementerian Sosial (Kemensos). Sebelum menjabat sekda Jatim, Adhy sempat menjadi Staf Ahli Menteri Sosial (Mensos) Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

Adapun Mensos dijabat Khofifah Indar Parawansa yang kini menjadi gubernur Jatim. "Pak Adhy Karyono sekarang Sekda Jawa Timur. Itu sudah (tahap) dilidik, tapi dalam posisi waktu itu (dia) di Kemensos," kata Pahala di Jakarta, Kamis (28/9/2023).

Pahala belum menjelaskan lebih rinci mengenai kejanggalan yang ditemukan dalam LHKPN milik Adhy. Dia hanya menyebut, selain Adhy, ada beberapa pejabat lainnya telah dipanggil untuk klarifikasi laporan kekayaan dan saat ini juga sudah naik masuk penyelidikan.

Salah satunya, yakni Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah, Rachmansyah Ismail. "Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah, kita undang klarifikasi, undangan ketiga baru dateng," ujar Pahala.

Klarifikasi dua kali...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement