REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penemuan 12 senjata api (senpi) berbagai jenis di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Saat penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih mendalami temuan tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini, 12 senpi yang ditemukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah diamankan di Baintelkam Polri. Nantinya, senpi yang belum dapat dipastikan legalitas tersebut akan diteliti dan dicocokan dengan data yang ada di Baintelkam Polri.
"Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim polri," ujar Ramadhan kepada awak media di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Menurut dia, berdasarkan data Baintelkam Polri, nantinya dapat diketahui peruntukan senpi di rumah dinas politikus Nasdem tersebut. Karena itu, pihaknya, saat ini, belum dapat memastikan apakah senpi tersebut benar milik Mentan Syahrul atau orang lain.
"Apakah untuk membela diri atau koleksi apakah untuk berburu, nanti ada di datanya Baintelkam Polri," jelas Ramadhan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih memeriksa izin kepemilikan dari 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkan Polri soal perizinan belasan senpi tersebut.
"Sedang di koordinasikan dengan Baintelkam untuk di cek izinnya," kata Direktur Intel dan Keamanan Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan.