Ahad 23 Nov 2025 00:45 WIB

Kemendagri Dorong Sinergi Penyelesaian Batas Desa Menuju Indonesia Emas

Kemendagri menekankan pentingnya sinergi pemerintah untuk menyelesaikan batas desa sebagai langkah menuju Indonesia Emas.

Rep: antara/ Red: antara
Kemendagri tegaskan pentingnya komitmen kuat selesaikan batas desa.
Foto: antara
Kemendagri tegaskan pentingnya komitmen kuat selesaikan batas desa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya komitmen kuat dalam menyelesaikan batas desa, dengan menekankan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan desa. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Murtono, dalam acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) di Jakarta, Sabtu.

Menurut Murtono, penegasan batas desa merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di mana batas desa menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota. Hingga kini, dari 75.266 desa di Indonesia, baru 10.909 desa atau sekitar 14,4 persen yang memiliki peraturan kepala daerah (perkada) terkait batas desa.

Murtono menambahkan bahwa penyelesaian batas desa juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Pemerintah provinsi dapat memberikan dukungan berupa bantuan keuangan khusus, sementara pemerintah pusat dapat memfasilitasi melalui program, seperti ILASPP.

Program ILASPP berkolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPR) dan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, bertujuan menyelesaikan 5.000 batas desa hingga tahun 2029. Acara ini berlangsung selama empat hari, dihadiri oleh perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dengan tujuan mendukung pelaksanaan penegasan batas desa.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement