REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pelaku penusukan berinisial H (35) berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat setelah melarikan diri ke Cilebut Timur, Kabupaten Bogor. Kejadian penusukan ini terjadi di Pasar Gaplok, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/11). Korban, R (24), diserang dengan golok oleh pelaku setelah keluar dari kamar mandi pasar tersebut.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, tindakan ini tidak bisa ditoleransi dan pelaku akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum. Korban segera dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu pagi pukul 05.30 WIB di Kampung Wanasari, Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor, setelah melarikan diri selama tiga hari. Kapolsek Senen, AKP Andre Tri Putra, menyatakan bahwa pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Dari kontrakan pelaku di Tanah Tinggi, polisi menyita barang bukti berupa sebilah golok sepanjang lebih kurang 40 cm, kaos hitam bergaris merah–abu, dan celana panjang coklat yang digunakan pelaku saat kejadian. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.