REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – KH Anwar Iskandar kembali terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk periode 2025-2030. Keputusan ini diumumkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada hari Sabtu.
Sidang pleno ke-12 Munas XI dipimpin oleh KH Masduki Baidlowi sebagai Ketua SC. Hasil rapat tim formatur kemudian dibacakan oleh Buya Amirsyah Tambunan.
KH Anwar Iskandar, yang sebelumnya menggantikan KH Miftachul Akhyar pada 2023, kembali diamanahkan melalui sistem musyawarah mufakat menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau sistem formatur. Sebanyak 19 orang terlibat sebagai formatur dalam proses ini.
Pengurus Baru MUI
Munas XI juga menetapkan KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas sebagai Wakil Ketua Umum, sementara Buya Amirsyah Tambunan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MUI periode tersebut.
Pemilihan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Organisasi MUI Nomor:01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI. Tahapan meliputi pemilihan formatur, penetapan formatur, pemilihan ketua umum, serta penyusunan Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI.
Formatur terdiri dari 19 orang yang mencakup unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner, Dewan Pertimbangan, pimpinan ormas Islam, cendekiawan Muslim, dan Pondok Pesantren.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.