Ahad 23 Nov 2025 02:03 WIB

Desa Margajaya Jadi Benteng Pertahanan Perdagangan Orang

Desa Margajaya ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi untuk mencegah perdagangan orang dan melindungi pekerja migran.

Rep: antara/ Red: antara
Kanim Bandung potong jalur sindikat perdagangan orang mulai dari desa.
Foto: antara
Kanim Bandung potong jalur sindikat perdagangan orang mulai dari desa.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG, – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menetapkan Desa Margajaya di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, sebagai Desa Binaan Imigrasi untuk memutus mata rantai sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah ini diumumkan dalam pertemuan di Bandung pada Kamis (20/11).

Menurut Muhamad Novyandri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, intervensi hingga tingkat desa sangat penting karena minimnya literasi keimigrasian di pedesaan sering dimanfaatkan oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal. "Desa Binaan Imigrasi hadir sebagai upaya untuk memperluas informasi keimigrasian hingga di tingkat pedesaan. Ini adalah langkah preventif melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) langsung dari sumbernya," ujarnya pada Sabtu.

Camat Ngamprah, Agnes Virganty, menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Desa (Perdes) yang akan memberikan perlindungan legal bagi warganya yang hendak bekerja ke luar negeri. "Desa Margajaya bisa menjadi contoh pilot project bagi desa lainnya," kata Agnes.

Selain itu, Yulianto Bimanegara, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanwil Ditjenim Jabar, menjelaskan bahwa forum Tim PORA turut memperketat pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah Kabupaten Bandung Barat, yang merupakan lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Duddy Prabowo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung Barat, menekankan pentingnya data terkini mengenai sebaran orang asing untuk memastikan keberadaan mereka memberikan manfaat ekonomi tanpa mengganggu stabilitas keamanan daerah. Kepala Dinas Tenaga Kerja KBB, Yoppie Indrawan Iskandar, menambahkan bahwa kolaborasi antara Kantor Imigrasi, Pemda, dan anggota Tim PORA adalah garda terdepan dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement