Jumat 12 Dec 2025 14:55 WIB

Sopir Mobil MBG Penabrak Siswa SDN Kalibaru 01 Resmi Tersangka

Polisi menyebut sopir sebelumnya kurang tidur.

Petugas Dinas Perhubungan memeriksa mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Kejadian tersebut mengakibatkan sebanyak 21 orang yang merupakan siswa dan guru sekolah tersebut mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke RSUD Cilincing dan Koja untuk mendapatkan perawatan.
Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Petugas Dinas Perhubungan memeriksa mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Kejadian tersebut mengakibatkan sebanyak 21 orang yang merupakan siswa dan guru sekolah tersebut mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke RSUD Cilincing dan Koja untuk mendapatkan perawatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Utara menetapkan sopir mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial AI (34) sebagai tersangka yang menabrak sejumlah siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, pada Kamis (11/12/2025). Tersangka dijerat Pasal 360 KUHP.

“Kami sudah melakukan gelar perkara dan yakin dengan alat bukti yang ada sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga

Pihaknya juga telah melakukan tes urine serta tes alkohol terhadap pelaku, dan diketahui hasilnya negatif. Dari temuan penyidik, kata Erick, motif yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana tersebut, yaitu mengantuk atau kurang istirahat. Tersangka diketahui baru tidur pukul 04.00 WIB dan sudah berangkat ke SPPG pada pukul 05.30 WIB.

Menurut Erick, tersangka kurang istirahat sehingga tidak layak untuk berkendara dan menyebabkan sejumlah siswa dan guru terluka.

“Pelaku ini dijerat dengan Pasal 360 KUHP tentang tindak kelalaian yang menyebabkan luka dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” ujar Erick.

Dia mengatakan terdapat 10 saksi yang diperiksa dalam kejadian itu, baik dari korban, pihak sekolah maupun saksi mata.

“Kami juga bekerja sama dengan Dishub (Dinas Perhubungan) untuk mengungkap kejadian ini,” tutur Erick.

Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Dardi Wahyudi mengungkapkan kondisi mobil yang digunakan pelaku saat mengantarkan makanan itu dalam kondisi sangat baik karena merupakan mobil baru keluaran 2023.

“Kami sudah memeriksa rem, saluran, sistem pengereman dan test road, dan hasilnya semua baik. Mobil ini layak jalan dan tidak ada gangguan,” ucap Dardi. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement