REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mulai menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan streamer Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob viral di berbagai kanal media sosial (medsos). Haltiu setelah unggahannya dianggap menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik telah melakukan analisis terhadap akun yang digunakan terlapor dan memulai tahap penyelidikan awal. "Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan," kata Hendra di Kota Bandung, Provinsi Jabar, Jumat (12/12/2025).
Hendra menjelaskan, kasus itu mencuat setelah dalam salah satu siaran streaming Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap masyarakat Sunda dan Viking. Hal itu dilakukannya di dalam mobil. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
"Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban," kata Hendra. Dia mengatakan, penyidik masih mendalami laporan dan mengumpulkan keterangan dari pihak terkait untuk melakukan proses penyidikan terhadap terlapor.