Kamis 11 Dec 2025 19:46 WIB

Polisi Naikkan Kasus Mobil MBG Tabrak Siswa SDN Kalibaru 01 ke Penyidikan, Tapi Belum Ada Tersangka

Pasal yang diterapkan dalam kasus itu adalah Pasal 360 KUHP terkait kelalaian.

Mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru dinaikkan ke truk pengangkut di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Kejadian tersebut mengakibatkan sebanyak 21 orang yang merupakan siswa dan guru sekolah tersebut mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke RSUD Cilincing dan Koja untuk mendapatkan perawatan.
Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru dinaikkan ke truk pengangkut di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Kejadian tersebut mengakibatkan sebanyak 21 orang yang merupakan siswa dan guru sekolah tersebut mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke RSUD Cilincing dan Koja untuk mendapatkan perawatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian telah meningkatkan kasus kecelakaan mobil operasional pengantar makan bergizi gratis (MBG) di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, ke tahap penyidikan. Namun, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan, baik terhadap saksi dan pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, polisi meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan.

Baca Juga

"Pada malam ini, untuk status sudah naik ke penyidikan," kata dia di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025) malam.

Ia menjelaskan, pasal yang diterapkan dalam kasus itu adalah Pasal 360 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan orang luka berat atau luka lainnya. Adapun ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.

Erick menyebutkan, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Polisi juga telah melakukan serangkaian penyelidikan bersama instansi terkait.

"Untuk keterangan lebih lanjut mungkin besok bisa kami update tentang hasil penyidikan malam ini. Kami sedang running, menyesuaikan alat bukti atau barang bukti yang ada dengan petunjuk yang ada, untuk selanjutnya akan dilakukan penyitaan alat bukti untuk menetapkan apakah bisa ditetapkan tersangka atau tidak," kata dia.

Erick menyatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Selain itu, polisi juga masih terus mengumpulkan alat bukti, baik petunjuk maupun barang bukti yang ada, termasuk pemeriksaan saksi.

Ihwal korban, berdasarkan pendataan terakhir, total ada 22 orang yang mengalami luka-luka. Sebanyak tiga orang masih menjalani penanganan di RSUD Cilincing dan sembilan orang dirawat di RSUD Koja.

"Adapun sampai saat ini total yang dirawat atau yang mendapat perawatan 22 orang, 10 orang sudah rawat jalan," kata dia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement