Sabtu 08 Nov 2025 17:59 WIB

Diduga Ada Pengaruh Konten Medsos dalam Insiden di SMAN 72, KPAI Minta Komdigi Perketat Pengawasan

Ditemukan dugaan paparan konten medsos yang memengaruhi terduga pelaku.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Senjata yang terlihat di dekat pria yang terkapar selepas ledakan di SMAN 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025).
Foto: Dok Republika
Senjata yang terlihat di dekat pria yang terkapar selepas ledakan di SMAN 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan adanya paparan konten negatif di media sosial (medsos) sebagai salah satu yang memengaruhi pelaku melakukan peledakan di SMAN 72 Jakarta. Karenanya, pengawasan terhadap medsos harus ditingkatkan.

Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan, peristiwa ledakan yang terjadi pada Jumat (7/11/2025) harus menjadi atensi semua pihak. Apalagi, peristiwa itu terjadi di lingkungan satuan pendidikan, yang semestinya menjadi tempat aman dan nyaman bagi para peserta didik.

Baca Juga

"Tentu ini membutuhkan upaya sistem keamanan, sistem perlindungan dan juga mungkin deteksi, termasuk pengawasan barang-barang yang dibawa anak-anak di sekolah ini tentu menjadi atensi bersama," kata dia di RS Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (8/11/2025).

Berdasarkan hasil pengawasan KPAI, ditemukan dugaan paparan konten medsos yang memengaruhi terduga pelaku melakukan aksinya. Menurut dia, temuan itu harus menjadi atensi penting bagi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Saya kira ini perlu menjadi atensi, terutama Komdigi. Mungkin butuh ada upaya sistem perlindungan yang lebih ketat lagi terkait dengan konten-konten negatif apapun itu bentuk konten negatifnya, supaya bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak," ujar Margaret.

Ia juga mengingatkan orang tua untuk aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya. Menurut dia, pengawasan itu tidak hanya dilakukan terhadap aktivitas anak di kehidupan nyata, melainkan juga di medsos.

"Ternyata upaya pengawasan kepada anak tidak hanya terkait dengan aktivitas di dunia nyata, tetapi juga aktivitas anak-anak saat berada di dunia maya atau di dunia siber," kata dia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement