REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kemungkinan tidak akan melakukan perekrutan pegawai berstatus penyedia jasa layanan perorangan (PJLP) pada 2026. Hal itu dilakukan lantaran APBD Jakarta tahun depan akan berkurang imbas pemangkasan dana bagi hasil (DBH) oleh pemerintah pusat.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, adanya pemangkasan itu tentunya akan berpengaruh terhadap kondisi fiskal daerah. Karena itu, ia tidak berjanji bahwa Pemprov Jakarta akan melakukan proses rekrutmen pegawai PJLP, seperti petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) atau pemadam kebakaran (damkar), seperti tahun ini.
"Sekarang ini saya sedang berkonsentrasi dan saya sudah memutuskan, untuk PPSU saya sudah meminta tanggal 10 Oktober ini untuk ditandatangani," kata dia dikutip Republika, Kamis (9/10/2025).
Setelah itu, Pramono juga akan menandatangani kontrak kerja para petugas damkar yang sudah diseleksi. Tak hanya itu, para petugas "Pasukan Putih" yang sudah lolos juga akan diberikan kontrak kerja pada tahun ini.
Diketahui, Pemprov Jakarta setidaknya merekrut 1.100 petugas PPSU atau Pasukan Oranye, 1.000 petugas damkar, dan 500 petugas layanan kesehatan warga atau Pasukan Putih, pada tahun ini. Seluruh petugas itu akan berstatus sebagai PJLP, yang gajinya mencapai upah minimum provinsi (UMP) Jakarta, bahkan lebih.
"Untuk hal yang berkaitan dengan PJLP untuk tahun 2025, dengan APBD yang ada, tentunya kami akan segera selesaikan," kata dia.
Namun, Pramono tak bisa berjanji akan kembali melakukan rekrutmen PJLP pada 2026. Apalagi, APBD Jakarta tahun depan berkurang signifikan akibat adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD), yang di dalamnya termasuk DBH.
"Bagaimana dengan tahun depan? Kalau ruang fiskalnya enggak ada, mohon maaf, pasti juga enggak bisa membuka untuk PJLP yang baru. Ya itu kondisi yang harus ditanggung," ujar dia.
Diketahui, Pemprov Jakarta awalnya memproyeksikan APBD pada 2026 bisa mencapai Rp 95,35 triliun. Namun, adanya pemangkasan dana TKD membuat APBD Jakarta tahun depan berkurang menjadi Rp 79,03 triliun.