Kamis 09 Oct 2025 14:32 WIB

Kepala Daerah Protes Dana TKD Dipangkas, Mendagri: Zaman Covid-19 Juga Bisa Kok Dikurangi

Pemangkasan dana TKD itu dinilai bakal berdampak terhadap pembangunan di daerah.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2025).
Foto: Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kepala daerah mengeluhkan adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026. Pemangkasan dana TKD itu dinilai bakal berdampak terhadap pembangunan infrastruktur di daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku sudah memberikan sejumlah saran untuk pemerintah daerah menghadapi kebijakan pemangkasan dana TKD. Menurut dia, cara paling ampuh untuk tetap bisa menjalankan program di tengah berkurangnya anggaran adalah melakukan efisiensi.

Baca Juga

"Menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat, maka satu tipsnya, rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi belanja, terutama belanja yang birokrasi," kata dia usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Menurut dia, belanja birokrasi seperti rapat, pejalanan dinas, perawatan, hingga pemeliharaan, itu umumnya memiliki pos anggaran yang berlebihan. Karena itu, pemerintah daerah harus mengurangi anggaran untuk kegiatan tersebut.

Tito menilai, banyak daerah yang telah melakukan efisiensi belanja birokrasi. Namun, daerah tersebut tetap bisa melaksanakan pembangunan dengan optimal.

"Banyak daerah yang melakukan itu, bisa. Kita waktu zaman Covid juga bisa kok, dikurangi jauh anggaran kita, bisa," kata Tito.

Selain itu, ia mengingatkan, program yang dijalankan pemerintah daerah juga harus benar-benar disesuaikan anggarannya. Artinya, penggunaan anggaran harus jelas hasilnya di lapangan.

"Jangan dijadikan bancakan, kena masalah hukum nanti," kata dia.

Tito menambahkan, pemerintah daerah juga mesti melakukan inovasi untuk mencari pendapatan tambahan. Namun, inovasi itu tidak boleh justru memberatkan masyarakat.

"Di daerah harus bisa cerdas, inovatif, mencari pendapatan, tapi tidak memberatkan rakyat kecil," kata Tito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement