REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan, penduduk berusia di atas 15 tahun yang mengalami depresi di Jakarta sebanyak 1,5 persen atau di atas rata-rata nasional. Adapun masalah kesehatan jiwa pada usia di atas 15 tahun masuk ke dalam peringkat kedua dari 10 penyakit tertinggi.
"Terkait data gangguan depresi, rata-rata nasional 1,4 persen, DKI Jakarta sedikit lebih tinggi, 1,5 persen," kata Ketua Tim Kerja Deteksi Dini dan Pencegahan Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA Direktorat Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Yunita Arihandayani dalam seminar daring di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Provinsi Jawa Barat tercatat memiliki prevalensi penduduk dengan angka masalah kesehatan jiwa paling tinggi, yakni 4,4 persen atau di atas rata-rata nasional yakni 2 persen. "Secara nasional rata-ratanya 2 persen. DKI Jakarta sedikit lebih tinggi, 2,2 persen," kata Yunita yang menambahkan bahwa angka itu merujuk Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023.
Dia mengatakan, hanya sedikit orang yang mengalami masalah kesehatan jiwa, baik depresi maupun kecemasan mencari pengobatan. Hanya 0,7 persen orang dengan gangguan cemas mencari pengobatan, sementara untuk pasien depresi jumlahnya 12,7 persen.
Menurut Yunita, kurangnya kesadaran bahwa dirinya mengalami gejala depresi atau cemas menjadi penyebab mereka tak mengakses pengobatan. Selain itu, masih ada stigma di masyarakat terkait masalah kesehatan jiwa. Seseorang tidak mencari pengobatan ke ahlinya, seperti psikolog atau psikiater takut dibilang ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).
"Misalnya, sering dibilang orang yang sedih terus, orang yang enggak punya semangat, dibilang kurang kuat iman," kata dia. Sementara itu, orang dengan gejala depresi dan kecemasan harus segera mencari pengobatan agar kondisinya tak semakin parah. "Ketika tidak mencari pengobatan, dibiarkan depresi, ringan awalnya kemudian menjadi semakin parah," kata dia.
Karena itu, Kemenkes mendorong masyarakat untuk melakukan skrining kesehatan jiwa sebagai upaya deteksi dini dan mencari pengobatan apabila terdiagnosis mengalami masalah kesehatan mental. Di Jakarta, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah mengimbau warga Jakarta yang merasa cemas terus-menerus atau menghadapi masalah psikologi agar dapat mencurahkan isi hati dengan mengakses layanan konseling 'Jakarta Counseling and Assistance for Resilience and Empowerment' (JakCare).
JakCare dapat diakses melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) atau menghubungi 0800-1500-119 tanpa biaya konsultasi alias gratis. Lalu, apabila ternyata ada individu dinyatakan mengalami kondisi kegawatdaruratan psikiatri, maka akan langsung terhubung dengan layanan krisis melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Layanan akan menghubungkan pengguna layanan ke fasilitas pelayanan kesehatan dan instansi/unit pelayanan terkait.