Ahad 20 Jul 2025 11:44 WIB

KPK Isyaratkan Kasus Haji Khusus Era Menag Yaqut Naik Penyidikan

Asep Guntur meminta masyarakat untuk mendukung proses yang sedang dilakukan oleh KPK.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Logo  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus segera naik ke tahapan penyidikan. Kasus itu terjadi pada era menteri agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas.

"Dalam waktu dekat mudah-mudahan kami sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangan pers di Jakarta, Ahad (20/7/2025).

Baca Juga

Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk mendukung proses yang sedang dilakukan oleh KPK. Asep mengatakan, penyidik KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus. "Beberapa telah kami minta keterangan terkait masalah haji. Ya, mohon di-support," ujar Asep.

Pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus. Sejumlah pihak tersebut, seperti Ustadz Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement