REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi pada Sabtu (28/6/2025) mengumumkan bahwa Iran melarang Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA) Rafael Grossi masuk ke negaranya. Iran juga tidak akan mengizinkan IAEA memasang kamera pengawas di fasilitas-fasilitas nuklir Iran.
"Kami tidak akan memperbolehkan IAEA memasang kamera-kamera di instalasi nuklir kami, dan kepala agensi akan dilarang untuk masuk ke negara (Iran)," kata Araghchi dalam keterangannya dikutip IRNA, dilansir Yeni Safak.
Pengumuman Araghchi ini menyusul meningkatnya ketegangan antara Teheran dan badan pengawas PBB itu terkait akses pengawasan dan transparansi di tengah konfrontasi militer Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS) belakangan ini. Keputusan Iran ini diambil setelah parlemen Iran pada Rabu lalu meloloskan RUU yang menyetop sementara kerja sama Itan dengan IAEA.
Perang 12 hari Iran dan Israrl meletus pada 13 Juni saat Israel secara mendadakan melancarkan serangkaian serangan terhadap fasilitas nuklir Iran dan pembunuhan terhadap para komandan militet dan ilmuwan nuklir. Sebanyak 606 warga sipil Iran dilaporkan ikut menjadi korban tewas dan 5.332 lainnya luka-luka.
Iran kemudian melancarkan gelombang serangan balasan lewat luncuran rudal dan drone yang memneqaskan sedikitnya 29 warha Israel dan melukai 3.400 lainnya. Perang berakhir pada 24 Juni setelah gencatan senjata yang disponsori AS disepakati.