Selasa 09 Dec 2025 03:02 WIB

Mantan Menteri Olahraga China Dijatuhi Hukuman Mati karena Korupsi

Gou Zhongwen, mantan menteri olahraga China, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun atas kasus suap dan penyalahgunaan kekuasaan.

Rep: antara/ Red: antara
Eks menteri olahraga China dijatuhi hukuman mati karena korupsi.
Foto: antara
Eks menteri olahraga China dijatuhi hukuman mati karena korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING, – Mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga China, Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun pada Senin (tanggal tidak disediakan) atas tuduhan menerima suap dan menyalahgunakan kekuasannya. Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng di Provinsi Jiangsu menyatakan Gou menerima suap lebih dari 236 juta RMB (sekitar 33,38 juta dolar AS) antara tahun 2009 hingga 2024.

Pengadilan menilai kejahatan yang dilakukan Gou sangat serius, dengan suap yang diterimanya dianggap "sangat besar" dan dampak sosialnya "sangat parah". Semua aset pribadinya disita, dan hak politiknya dicabut seumur hidup.

Hukuman Gou juga mencakup lima tahun penjara karena penyalahgunaan kekuasaan saat menjabat sebagai wakil wali kota Beijing pada 2012-2013, yang merugikan aset publik dan kepentingan negara. Pengadilan menggabungkan kedua hukuman tersebut menjadi hukuman mati yang ditangguhkan, dengan perintah untuk mengembalikan semua keuntungan dan bunga dari suap ke kas negara.

Gou mendapat keringanan hukuman karena mengaku bersalah, menyesali perbuatannya, mengungkap suap yang belum diketahui, dan mengembalikan keuntungan haram. Di China, hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru selama dua tahun masa percobaan, namun pengadilan menyatakan Gou tidak berhak atas pengurangan hukuman lebih lanjut karena beratnya pelanggaran.

Gou, yang berasal dari Gansu, bergabung dengan Partai Komunis China pada 1976 dan memegang berbagai jabatan penting, termasuk sebagai ketua eksekutif Komite Penyelenggara Olimpiade dan Paralimpiade Musim Dingin Beijing 2022. Ia mulai diselidiki pada Mei 2024 sebelum dikeluarkan dari PKC dan dicopot dari jabatan publik. Sidang publiknya dimulai pada 20 Agustus 2025.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement